Danang Margono

Gurusiana teman terhebat yang pernah aku kenal, ayo .. menulis dengan hati untuk kebaikan sesama...

Selengkapnya
Navigasi Web

ADA APA DENGAN T3MU MESRA..? (Hari ke-67 tantangan menulis)

ADA APA DENGAN T3MU MESRA..?

Hari ke-67 tantangan menulis

By Danang Margono, M.Pd.

Pada prinsipnya pelaksanaan sekolah ramah anak di sekolah didasarkan bahwa pendidik harus HIJRAH HATI. Mengubah mind set dan hatinya bahwa guru tidak hanya sebagai pendidik tapi lebih dari itu yakni sebagai pembimbing, orang tua dan sahabat anak. Hijrah hati bahwa semua anak adalah anak kita. Guru adalah sahabat, pembimbing anak-anak. Hijrah hati bahwa guru harus menjadi teladan keseharian anak.

Setelah kita mengetahui bagaimana konsep dan prinsip sekolah ramah anak. Selanjutnya timbul pertanyaan bagaimana cara membentuk sekolah ramah anak (SRA)?. Pembentukan dan pengembangan SRA melalui tahapan yang disebut T3MU MESRA. Yakni 3M menuju Sekolah Ramah Anak yaitu Mau, Mampu dan Maju.

Keinginan untuk bersama melindungi anak-anak dari kekerasan kita sosialisasikan dalam sosialisasi SRA. Selanjutnya ditawarkan kepada masing-masing sekolah apakah mau sekolah menerapkan program SRA. Proses mau dalam tahapan pembentukan SRA in ibis dilakukan dengan dua cara.

Cara yang pertama dengan top down, artinya pemerintah daerah yang meminta untuk dilakukan sosialisasi SRA dan selanjutnya meneawarkan kepada sekolah-sekolah yang mau melaksanakan SRA. Cara yang kedua dengan bottom up, artinya adanaya keinginan dari beberapa sekolah untuk memeroleh sosialisasi dan selanjutnya mau melaksanakan SRA. Pihak pemerintah daerah memfasilitasi adanya kegiatan sosialisasi SRA tersebut melaui dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bekerjasama dengan dinas pendidikan dan kebudayaan daerah.

Untuk melaksanakan sosialisasi SRA bisa mengundang dinas PPPA kabupaten atau fasilitator nasional SRA. Setelah sekolah berkomitmen mau, langkah selanjutnya dinas terkait membuatkan SK penetapan SRA sebagai penanda komitmen bersama. Oleh pemda selanjutnya beberapa sekolah dalam daerahnya selanjutnya melaksanakan deklarasi bersama. Deklarasi yang menyatakan janji atau kesepakatan komitmen sekolah untuk melaksanakan program SRA. Setelah deklarasi langkah selanjutnya pamasangan spanduk atau papan nama Sekolah Ramah Anak di sekolah masing-masing.

Di akhir tahap pembentukan SRA ini, masing–masing sekolah melakukan pemetaan potensi sekolah melalui pengisisan check list instrument potensi sekolah dalam 6 komponen SRA. Pengisian check list ini dilakukan oleh tim SRA sekolah yang sudah dibentuk poleh kepala sekolah dengan memperhatikan 3 pilar SRA yakni sekolah, peserta didik dan orang tua (masyarakat).

Tahap pembentukan SRA dilanjutkan dengan tahap pengembangan SRA. Pengembangan SRA dilakukan dengan 2 tahap yaitu tahap mampu dan tahap maju. Pada tahap mampu ditandai dengan dukungan pemerintah daerah dalam melaksanakan bimtek, pendampingan atau pelatihan Konvensi hak Anak (KHA) dan SRA. Tahap ini juga ditandai dengan komitmen sekolah untuk memenuhi 6 komponen SRA oleh semua unsur sekolah dan pendampingan kuat dari pemda.

Tahap penegmebangan SRA yang terakhir disebut maju. Pada tahap maju ditandai adanya usaha penuh untuk memenuhi 6 komponen SRA oleh satuan pendidikan. Tidak hanya pemenuhan 6 komponen SRA, sekolah juga disarankan untuk mengimbaskan tentang SRA kepada satuan pendidikan atau sekolah lain. Sekolah pada tahap ini bisa diajukan untuk mengikuti selesksi pemilihan sekolah ramah anak tingkat nasional.

Demikian tahapan pembentukan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak. Bagaimana dengan sekolah bapak/ibu? Semoga sekolah atau madrasah gurusianer sudah SRA atau MRA. Mari bersama selamatkan dan lindungi anak-anak Indonesia dari kekerasan.

Salam SRA : anak senang, guru tenang, orang tua bahagia.

Sekian, terima kasih.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Oce

21 Mar
Balas

Mkasih bu

25 Mar

Tulisan yang menarik dan menginspirasi. Terimakasih, Pak Danang. Salam kenal.

21 Mar
Balas

Terima kasih bu supriatiSaya masih pemula bu

25 Mar

keren, mantap selalu tulisannya. Selamat Mas utk lomba edisi bulan Maret. Udah lama ga baca tulisan Mas Danang karena kesibukan.

21 Mar
Balas

Mkasih de

25 Mar



search

New Post