Danang Margono

Gurusiana teman terhebat yang pernah aku kenal, ayo .. menulis dengan hati untuk kebaikan sesama...

Selengkapnya
Navigasi Web

Apa Indiator Sekolah Ramah Anak ? (Hari ke-68 tantangan menulis)

Apa Indiator Sekolah Ramah Anak …?

Hari ke-68 tantangan menulis

By Danang Margono, M.Pd.

Sekolah ramah anak merupakan sekolah yang mampu memberdayakan seluruh potensi sekolah baik pendidik/tenaga kependidikan, sarana prasarana, peserta didik, orang tua dan masyarakat dalam upaya memberikan perlindungan anak-anak dari kekerasan dan berusaha menjamin terpenuhinya hak-hak anak di sekolah.

Usaha pemberdayaan semua potensi ini harus dikomunikasikan dengan 3 pilar sekolah yakni sekolah, siswa dan orangtua/masyarakat. Semua potensi dikembangkan untuk memenuhi komponen atau indicator sekolah ramah anak. Apa saja sebenarnya indicator atau komponen SRA.

Komponen Pertama, adanya adanya komitmen/kebijakan sekolah yang di tandai adanya SK tentang SRA dari pemerintah daerah (Kepala Daerah/Dinas PPPA/dinas terkait). SK dari dinas ini selanjutnya ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK tim SRA dari sekolah yang melibatkan peserta didik dan orang tua. Tim SRA sekolah ini kemudian berusaha merumuskan tata tertib dengan bahasa positif dan tidak mengandung unsur pelanggaran hak anak yang di buat dengan melibatkan peserta didik dan orang tua peserta didik.

Sekolah juga diharapkan memiliki kebijakan penghapusan kekerasan terhadap peserta didik, yang tercantum dalam tata tertib satuan pendidikan, meliputi mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan dan adanya pelarangan. Tidak hanya tentang kekerasan, sekolah juga diharapkan memiliki komitmen untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok dan kawasan bebas NAPZA. Berarti berkomitmen melindungi aka-anak dari bahaya narkoba dan rokok serta makanan /jajan berbahaya di kantin.

Komponen kedua, tenaga pendidk dan tenaga kependidikan. Diharapkan adanya pelatihan Hak Anak dan SRA bagi seluruh warga satuan pendidikan, terutama pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua. Tersedia minimal 2 orang pendidik yang terlatih Konvensi Hak Anak dan SRA. Di satuan pendidikan diharapkan mendapatkan sosialisasi, pelatihan dan/atau pendampingan dari program-program seperti UKS, PHBS, sekolah adiwiyata, sekolah sehat, kantin kejujuran, sekolah inklusif dan program-program lainnya.

Komponen ketiga, kegiatan belajar mengajar. Proses belajar mengajar di sekolah diharapkan menerapkan disiplin positif, ketegasan tanpa merendahkan anak dan kekerasan. Kegiatan di kelas juga mengacu pada kegiatan yang menyenangkan yang terjadi dua arah, menggunakan bahasa positif dalam berkomunikasi, tidak merendahkan anak. Guru juga mamapu mengingatkan hal-hal terkait pembentukan karakter positif anak, misalnya empati, non diskriminasi, anti radikalisme, cinta negara, bahasa, budaya dan perbedaan budaya menghargai HAM, sosial, cinta kebersihan, anti bullying. Proses pembelajaran juga menerapkan pembelajaran di luar kelas, misalnya di teras, di halaman sekolah, di sawah dekat sekolah, di museum, dsb.

Komponen keempat, sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana dapat dilaksnakan secara bertahap pemenuhannya seperti : adanya papan nama, minimal spanduk SRA, Memastikan ruangan cukup cahaya dan sirkulasi udara serta penerangan yang cukup, menumpulkan ujung meja, memberi rambu rambu tempat yang membahayakan (dinding retak/tangga curam dll), menghindarkan tanaman yang berduri atau beracun dr jalur anak berjalan, WC dalam kondisi bersih, ada air mengalir, mempunyai penerangan yang cukup, bak WC dibersihkan seminggu sekali dan diberi ABATE dan anak anak diajarkan untk menyiram.

Sekolah juga diharapkan memiliki UKS yang representaif dan baik, tersedianya tempat cuci tangan sesuai kemampuan sekolah. Dipasang juga spanduk- spanduk untuk mengingatkan kebersihan, kawasan tanpa asap rokok, kawasan tanpa napza dll.

Komponen kelima, tumbuhnya partsipasi anak. Sekolah hendaknya mengumunikasikan program sekolah dengan melibatkan anak. Anak dilibatkan sejak mengisi check list potensi, perencanaan sampai pelaksanaan dan monitoring kegiatan.

Komponen keenam, adanya partisipasi orang tua dan masrakat. Partisipasi orang tua ini dimulai dari mensosilisasikan SRA kepada warga satuan pendidikan dan mengajakorang tua mendukung SRA. Sekolah juga diharapkan membuat jejaring grup komunikasi setiap kelas dengan orang tua murid. Melibatkan orang tua dalam penataan lingkungan, dalam pembenahan sarana, dan melibatkan orang tua dalam proses pemenuhan komponen SRA.

Sekian, terima kasih.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Setuju

22 Mar
Balas

Mkasih bu fauzBarokslloh

23 Mar



search

New Post