Danang Margono

Gurusiana teman terhebat yang pernah aku kenal, ayo .. menulis dengan hati untuk kebaikan sesama...

Selengkapnya
Navigasi Web

Bolehkah Kita Menghukum Siswa ? (Hari ke-75 Tantangan Menulis)

Bolehkah Kita Menghukum Siswa ?

Hari ke-75 Tantangan Menulis

By Danang Margon, M.Pd.

Dalam suatu acara sosialisasi tentang Madrasah Ramah Anak di Kementrian Agama Kabupaten Brebes yang dihadiri oleh kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta se-kabupaten, ada pertanyaan bagus dari peserta. Dengan semangat membara beliau bertanya kepadaku, “Pak, di madrasah yang saya pimpin banyak siswa yang terlambat dan membolos. Oleh urusan kesiswaan anak yang terlambat dikumpulkan dan disuruh keliling lapangan 3 kali. Anak yang membolos membuat surat pernyataan siap mengundurkan diri kalau membolos lagi. Ternyata dengan berlari keliling lapangan, membuat mereka menjadi agak jera sehingga yang terlambat manjadi berkurang. Bolehkah kami melakukan seperti itu?”.

Sebelum menjawab saya memberi apresiasi kepada penanya, “terima kasih Bapak pertanyaannya bagus sekali, dan saya yakin pertanyaan ini mewakili beberapa sekolah lainnya”. Selanjutnya saya sebagai fasilitor SRA menjelaskan tentang disiplin dalam SRA.

Bapak/ibu kita bekerja berada di dunia pendidikan, berarti tugas kita adalah mendidik, membimbing. Kita bukan berada di instansi kepolisian, kehakiman atau kejaksaan yang tugas utama di bidang hukum. Jadi dari tugasnya sangat jelas kita tidak boleh menghukum karena bukan ranah dan kewajiban kita, Tugas kita adalah mendidik yang berarti kita punya kewajiban mengingatkan, meluruskan kesalahan siswa.

Belum selesai saya menjelaskan, ada peserta lain yang bertanya,”Kalau tidak boleh menghukum, bagaimana cara mendisiplinkan anak dalam konsep SRA?”. “Nah, pertanyaan yang bagus sekali, baiklah saya lanjutkan jawabannya” paparku. Selanjutnya aku menjelaskan bahwa mitosnya hukuman fisik adalah cara yang paling baik dalam mendisiplinkan anak, metode yang lain tidak bisa memberikan dampak sebaik itu. Ternyata mitos ini keliru natayanya menurut penelitian menyatakan bahwa hukuman fisik berdampak negative pada perkembangan anak yakni menghambat perkembangan anak. Mitos yang lain menyatakan bahwa mengajarkan ketaatan dan rasa hormat. Mitos ini ternyata keliru karena hukuman hanya akan mengajarkan taat karena adanya rasa ketakutan, ketika ada yang mengawasi. Tapi sesungguhnya ketaatan pada aturan harus didasarkan pada keasadaran bukan karena rasa ketakutan.

Tapi bukan berarti kita melakukan pembiaran, membiarkan anak melakukan kesalahan tanpa ditegur juga salah. Rupanya pernyataan saya mengundang banyak pertanyaan sehingga diskusi tentang SRA ini terasa sangat hidup.

Bapak/ibu ini sekedar saya sharing ya…Menurut kepala sekolah kalau anak melakukan 1 kesalahan maka kita mempunyai kewajiban 1 kali menegur/meluruska,. Kalau anak melakukan 10 kali kesalahan, maka kita mengingatkan sebanyak 10 kalidan seterusnya.

Menurut pak Prof Hamid Pattilisima pakar Konvensi Hak Anak Indonesia menjelaskan. Dalam 3 tahun anak bersekolah di sekolah kita maka kita mempunyai kewajiban mengingatkan anak sebanyak 5.475 kali. “Dari mana anagka itu bapak/ibu?”. Aku menjelaskan bahwa angka itu berasal dari dalam 1 hari kita sholat sebanyak 5 kali maka dalam sehari kita punya kewajiban mengingatkan anak sebanyak 5 kali. Maka dalam setahun kita mempunyai kewajiban sebanyak 5 X 365 = 1.825 kali. Jadi dalam 3 tahun kita mempunyai kewajiban mengingatkan anak sebanyak 3 x 1.825 = 5.475 kali.

“Sudahkah kita amengingatkan anak sebanyak itu bapak/ibu?”tanyaku. terasa sepert koor mereka para kepsek menjawab “beluuumm pak”. Nah selama 3 tahun siswa kita di sekolah kita mempunyai kewajiban mengingatkan tiap anaknya sebanyak 5.475 kali. Mari bersama kita orang dewasa mempunyai kewjiban mengingatkan dan meluruskan anak kalau mereka melakukan kesalahan bukan menghukumnya.. setuju..?

“Dalam SRA cara mendisiplinkan anak dikenal dengan istilah disiplin positif. Apa, bagaimana disiplin positif dalam SRA itu ? Masalah disiplin positif akan dilanjutkan oleh teman saya pa Riyanto yang akan memaparkannya setelah sesi istirahat.” Begitu aku menutup sesi 1 sosialisasi SRA di kemenag Brebes.

Selesai. Terima kasih.

Se kabupate

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Boleh tapi dalam konteks mendidik

30 Mar
Balas

hee...he

30 Mar

Pendidik hanya boleh mengingatkan atau meluruskan kkesalaham anak..Kita tidak berhak menghukum..Begitu pemirsah..

31 Mar
Balas



search

New Post